![]() |
| Dok : Penyaluran BLT DD 2026 Triwulan II Desa Marus Jaya. |
MARUS JAYA - Pemerintah Desa Marus Jaya Salurkan BLT Dana Desa Triwulan II (April, mei dan juni) kepada 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jum’at, 10 Juli 2026 bertempat di Aula Kantor Desa Marus Jaya.
Kepala Desa Marus
Jaya Sukron H, SH mengatakan BLT Dana Desa Tahun 2026 sebanyak Rp. 300.000
perbulan atau disalurkan sekaligus untuk 3 Bulan Rp. 900.000.
"Tahun
2026 ini sesuai kemampuan anggaran kami hanya mampu memberikan kepada 2
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar
Rp. 300.000 / bulan/KPM atau disalurkan sekaligus untuk 3 Bulan Rp. 900.000, terpaksa
kami lakukan karena penurunan Dana Tranfer Dana Desa (DD) dari Pemerintah
Pusat" tuturnya.
Meski Dana
Desa mengalami penurunan yang tajam, Pemerintah Desa Marus Jaya tidak
mengabaikan masyarakatnya yang kategori miskin ektrim.
"Meski
Dana Desa Turun tajam kami tetap alokasikan untuk masyarakat yang miskin
ekstrim, karena instruksi Presiden dan amanat dari Peraturan Menteri Desa No 16
Tahun 2026" Jelas Sukron H, SH.
BLT Dana
Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi bahan pokok
terlebih kebutuhan pokok sehari-hari.
"Semoga
bermanfaat dan bisa membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari"
pungkasnya.
Selain itu Pendamping
Desa Kecamatan Renah Pembarap Sopian hadi memastikan penyaluran BLT Dana Desa
Triwulan ke II atau penyaluran untuk Bulan April, mei dan juni dilaksanakan
sesuai jadwal dan tepat sasaran sesuai Perkades Nomor 2 Tahun 2026 tentang KPM
Penerima BLT Dana Desa Marus Jaya Tahun 2026.
“Kami
memastikan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan ini tepat waktu, tepat sasaran dan
tidak ada potongan serta dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok KPM”.
Tegasnya.
Dok: Pemdes Marus Jaya
